CIANJUR, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (8/12/2022) menyerahkan bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak terdampak gempa Cianjur kepada 8.100 penerima.
Presiden Jokowi mengatakan, nominal bantuan untuk masing-masing kategori kerusakan rumah ditambah. Jokowi menyebut, setelah berkonsultasi dengan menteri Keuangan, maka diputuskan untuk menambah nilai nominal bantuan, yang (tadinya) Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta, yang Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, dan yang Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta
Kepala Negara pun menitipkan pesan agar pembangunan kembali rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan bisa segera dimulai. Selain itu, mantan Wali Kota Solo menyarankan material yang masih bisa digunakan agar bisa dipakai lagi.
Seperti diketahui, pada Kamis pagi, Presiden Jokowi kembali mengunjungi Cianjur untuk meninjau daerah terdampak gempa. Kunjungan kali ini merupakan yang keempat kalinya setelah Kepala Negara melakukan tiga kunjungan sebelumnya, yakni pada 22 November 2022, 24 November 2022 dan 5 Desember 2022.
(Kompas)