JAKARTA, Radio Bharata Online -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno atau Agus Muslim, pernah ditangkap di kasus bom Cicendo. Agus bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.

Seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (7/12/2022), Kapolri menyampaikan, identitas pelaku diketahui berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Selain itu, pelaku diduga terkait jaringan JAD.

Pelaku bom di Astana Anyar sendiri, menurut Kapolri dipastikan tewas di tempat. Sejumlah polisi juga menjadi korban, dan salah satunya meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan

sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astana Anyar steril.

(detik)