Beijing, Bharata Online - Tiongkok mendesak Amerika Serikat untuk menghormati putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) baru-baru ini yang menyatakan bahwa subsidi energi bersih AS di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi tidak sesuai dengan aturan WTO, kata Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Kamis (5/2).
Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, He Yadong, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Beijing ketika diminta untuk mengomentari pernyataan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat mengenai putusan yang mengharuskan AS untuk menarik subsidi yang dimaksud.
Pihak AS, meskipun mengakui kalah dalam kasus tersebut, mengatakan bahwa putusan itu salah dan mengklaim bahwa aturan WTO yang ada tidak dapat mengatasi masalah "kelebihan kapasitas".
"Sebagai anggota WTO, AS harus menghormati putusan tersebut dan mematuhi aturan. Aturan WTO yang ada dinegosiasikan dan disepakati bersama oleh para peserta Putaran Uruguay, termasuk Amerika Serikat. Sebagai pihak yang bernegosiasi dan sebagai penandatangan, AS memiliki kewajiban untuk mematuhi komitmen perjanjian internasionalnya," kata He.
"Tindakan dan pernyataan terkait dari AS bertujuan untuk membenarkan pelanggaran kewajiban perjanjian dan penyalahgunaan subsidi serta praktik proteksionis lainnya, sambil berupaya mengalihkan kesalahan atas kurangnya daya saing industri dan masalah domestik lainnya kepada pihak lain. Langkah-langkah tersebut secara artifisial mengganggu dan memecah belah pasar global, merusak stabilitas rantai industri dan pasokan global," ujarnya.
"Tatanan ekonomi dan perdagangan internasional saat ini menghadapi guncangan hebat dari unilateralisme dan proteksionisme, dan menjaga sistem perdagangan multilateral dengan WTO sebagai intinya adalah tanggung jawab bersama semua anggota WTO. Kami mendesak pihak AS untuk sungguh-sungguh menghormati putusan WTO, segera memperbaiki praktik yang melanggar aturan WTO, dan menegakkan tatanan perdagangan multilateral berbasis aturan melalui tindakan nyata," kata Jubir tersebut.