Wakil Presiden pertama Afghanistan, Amrullah Saleh mengumumkan dirinya sebagai penjabat Presiden sementara yang sah. Ini setelah Presiden Ashraf Ghani kabur dari negaranya usai pejuang Taliban menguasai ibu kota Kabul.

Marullah Saleh memang dikenal amat vokal menentang Taliban. Dalam cuitannya di Twitter, Selasa (17/8/2021), ia mengatakan, secara aturan kenegaraan, maka dirinyalah yang duduk sebagai pemimpin tertinggi yang sah apabila presiden tidak ada.

"Menurut aturan jelas Konstitusi Republik Islam Afghanistan, dalam hal presiden tidak hadir, melarikan diri atau meninggal, wakil presiden pertama akan menjadi penjabat Presiden," ujar Saleh dalam cuitannya.

"Saya berada di dalam negeri dan saya secara hukum dan sah bertanggung jawab atas posisi ini. Saya berkonsultasi dengan semua pemimpin negara untuk memperkuat posisi ini," sambungnya.suara.com